Jumat Curhat Kapolres Langkat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (9/12/2022)

Langkat – Beritasatunews.id | Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (9/12/ 2022).

Untuk kegiatan kali ini, Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K, melaksanakan Jum’at Curhat, setelah ibadah Sholat Jumat di Masjid Raya Riyaduusholihin Lingkungan 6 Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Langkat dan jajaran, atas cepatnya bertindak dalam penanganan kasus pembunuhan beberaha hari ini.

Sugi, salah satu warga Kelurahan Pekan Gebang mengatakan, terimkasih untuk Kapolres Langkat, atas kunjungannya ke Masjid kami dan mau melihat kondisi warga di Kelurahan Pekan Geabang, saya juga ucapkan selamat kepada Kapolres Langkat dan jajaran atas cepatnya bertindak dalam penanganan kasus pembunuhan, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K yang sering di sapa degan Mas Danu dan yang dikenal seorang sosok yang religius, mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari masyarakat.

“Saya mewakili Polres Langkat dan jajaran mengucapkan terima kasih kembali atas apresiasi yang diberikan kepada saya terkhususnya Polres Langkat, kita juga terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat untuk mempermudah informasi yang kami dapat ,” ujar Kapolres Langkat.

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat, melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Jumat (09/12/2022).

“Harapannya, masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi perkembangan ini, apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan diantisipasi secara bersama-sama, untuk menekan gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Danu Pamungkas Totok S.H, S.I.K.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat, juga memberikan no kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui call senter 110 maupun petugas kepolisian terdekat. * B1N-Sfn