Batu Bara-Beritasatunews.id | Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).30 Mei 2026
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Opini WTP yang kembali diraih menunjukkan konsistensi dan kesungguhan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta Opini WTP dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menjadi indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah, capaian ini juga mencerminkan meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, dan profesional.
Dengan diraihnya kembali Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.*B1N- Sudarno







