Dairi  

Kabupaten Dairi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Kabupaten Dairi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Kabupaten Dairi Jadi Wilayah Tertib Bayar Pajak

Dairi-Beritasatunews.id | Kabupaten Dairi terima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Sumatera Utara II, sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023, di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (4/3/2024).

Peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu usai Kabupaten Dairi terima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, dalam acara Malam Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder Tahun 2023.

“Pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” katanya ditemui usai kegiatan.

Dijelaskan bupati, pajak merupakan sektor vital yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu bagi pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara, dan pembangunan fasilitas publik.

“Semakin banyak pajak yang diperoleh, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang lebih memadai akan dibangun. Hal inilah yang harus disadari bersama, sehingga sebagai warga negara, kita wajib dan tertib melakukan pembayaran pajak, yang tentunya berguna untuk pembiayaan daerah dan negara,” katanya.

Bupati yang menerima piagam penghargaan langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II, Darmawan, menyampaikan, bahwa ada 3 komponen penting mengapa Kabupaten Dairi bisa meraih penghargaan ini, yakni:

  1. Peran kesadaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagian keuangan daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan melakukan pengumpulan pajak dari wajib pajak, untuk segera dilaporkan ke pusat.
  2. Sistem yang sudah baik diterapkan di Kabupaten Dairi selama ini, menjadikan penerimaan pajak menjadi lebih efektif dan efisien.
  3. Keberhasilan Kabupaten Dairi menjaring para warga masyarakat untuk taat pajak.

“Sekali lagi, terimakasih kepada seluruh warga Dairi yang sudah taat membayar pajak. Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita membangun sama-sama saling mensubsidi,” kata bupati mengakhiri.

Seperti diketahui, untuk tahun 2023 DJP Kanwil Sumut II telah mencapai target penerimaan pajak sebesar 103,83 persen, dengan realisasi sebesar Rp7,85 Triliun.

Adapun DJP Kanwil Sumut II meliputi Serdang Bedagai (Sergai), Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Simalungun, Siantar, Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan (Tapsel), Padanglawas (Palas).

Juga Padanglawas Utara (Paluta), Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Nias, Nias Selatan (Nisel), Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan (Humbahas), Samosir, Tapanuli Utara (Taput), Toba Samosir (Tobasa), Dairi, Pakpak Barat, dan Tanah Karo. * B1N-Edi Manto Manik