Deliserdang-Beritasatunews.id | Kepala Desa (Kades) Durin Tonggal, Jakup Sembiring minta Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha penjualan pupuk bersubsidi di Jalan Besar Medan-Deli Tua, Pancur Batu, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Pasalnya, penjualan pupuk bersubsidi tersebut dinilai tidak sesuai dan tidak pas, karena masih banyak warga yang tidak mendapatkan pupuk tersebut.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 9.00 WIB pagi, Kepala Desa Durin Tonggal, Jakup Sembiring mengatakan, seorang warga Desa Durin Tonggal hendak melakukan pembelian pupuk bersubsidi di kios pupuk tersebut, terkesan diabaikan dengan alasan datanya sedang tidak aktif dari pusat.
Bukan itu saja, Jakup Sembiring juga mengatakan terkait penjualan pupuk bersubsidi tersebut disinyalir dipersulit, karena warga banyak yang mengeluh di setiap pembelian pupuk bersubsidi harus memiliki surat pengantar dari desa yang sudah ditandatangani oleh Kades.
“Ketika anak saya mau beli pupuk juga sama persis jawabannya. Datanya juga tidak bisa digunakan, padahal pohon jagung miliknya sedang membutuhkan pupuk. Kalau tidak dipupuk dalam jangka tiga hari, maka penghasilan kebun jagung miliknya akan berkurang banyak hasilnya,” tambah Kades Jakup.
Kades Jakup Sembiring menduga bahwa pupuk bersubsidi tersebut yang disaluran pemerintah diduga dijual keluar. Pasalnya, di Desa Durin Tonggal selalu kekurangan pupuk.
“Saya minta kepada Dinas Pertanian Deliserdang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti keluhan warga saya. Bila perlu cabut izin usahanya,” ujar Kades Durin Tonggal Jakup Sembiring.
Pemilik kios pupuk yang kerap dipanggil Pak Barus saat dikonfirmasi wartawan di dalam kiosnya menjelaskan kronologisnya.
“Itu semua saya lakukan sesuai dengan data, yang sudah terdaftar di pusat, bagi warga yang tidak terdaftar, ya tidak dapat pupuk bersubsidi. Jangankan anak seorang kepala desa, anak jenderal sekali pun tidak saya berikan pupuk, kalau datanya tidak aktif dari pusat.
Kalau ini hari tidak terbuka datanya, ya sabarlah, besokkan terbuka datanya. Itu sama dengan kartu ATM, kalau datanya tidak aktif ya tidak bisa mengambil uang. Jadi itu sama dengan pembelian pupuk bersubsidi, jadi ini sudah sesuai prosedur pemerintahan pusat,” ujar Barus pemilik kios pupuk. * B1N-Nardi







