Medan  

Kantor Samsat Medan Utara Jalan Sekip: Hadir Melayani dengan Fasilitas Lebih Baik

Kantor Samsat Medan Utara Jalan Sekip: Hadir Melayani dengan Fasilitas Lebih Baik

Medan-Beritasatunews.id | Kantor Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara di Jalan Sekip, Medan Petisah, tampil dengan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas lebih luas, nyaman, dan akses yang lebih mudah.

Sebelumnya kantor Samsat berada di Jalan Putri Hijau Medan, dan saat ini terhitung sudah 9 bulan berpindah ke lokasi yang lebih strategis di Jalan Sekip No. 29, Medan Petisah, hadir melayani dengan fasilitas yang lebih baik.

Dengan kantor baru ini, Samsat Medan Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi wajib pajak dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, seperti:

  1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Perpanjangan STNK Tahunan dan Lima Tahunan
  3. Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  4. Mutasi Kendaraan Masuk dan Keluar
  5. Pencetakan STNK hilang

Baca Juga : Hari Ketiga Operasi Keselamatan Toba 2025: Penindakan Meningkat, Kesadaran Berlalu Lintas Diperkuat

Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kendaraan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Semua layanan Samsat dapat dilakukan secara langsung dengan prosedur yang jelas dan transparan.

Penggunaan calo tidak hanya merugikan wajib pajak secara finansial, tetapi juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi.

Untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Medan Utara juga menyediakan layanan Samsat Luar dan Samsat Keliling di berbagai titik strategis yaitu, Samsat Corner di Plaza Medan Fair dan Sun Plaza, Samsat Drivethru Bank Sumut, Samsat Mall Pelayanan Publik, dan sejumlah Samsat di gerai dan bus keliling lainnya. * B1N-Agus Damanik