Pakpak Bharat-Beritasatunews.id | Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pakpak Bharat resmi akan di gelar pada 4 Oktober 2023 mendatang.
Menyambut itu, terdapat sebanyak 8 desa yang tersebar di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Julu, Kecamatan Salak dan Kecamatan Pergenteng-genteng Sengkut sepakat untuk melakukan Pilkades Damai melalui deklarasi di Aula Polsek Salak Resort Pakpak Bharat, Senin (11/9/2023).
Deklarasi ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang Christanto Utomo. Dalam kesempatan itu, Bambang berharap adanya kerja sama yang baik kepada para stakeholder.
“Pilkades damai untuk kemajuan bersama agar tercipta aman dan kondusif untuk warga Pakpak Bharat,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Salak AKP Mulia Simamora mengapresiasi deklarasi yang dilangsungkan tersebut. Karena di wilayah hukum Polsek Salak termasuk di dalam 3 kecamatan tersebut.
“Untuk itu siapapun nanti menjadi pemenang agar tetap menjaga kerukunan antar sesama dan tetap menjaga ketentraman menuju pemilihan kepala desa ke depan,” pesannya.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen Habeahan menambahkan, menghadapi Pilkades ke depan agar para calon yang berkompetisi menjaga kekeluargaan diantara para calon. Sehingga, sambungnya, pesta demokrasi bisa bermartabat.
Untuk itu selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen mengimbau agar semua mentaati peraturan sesuai regulasi yang ada.
“Pilkades harus rukun, karena di Kecamatan Salak tidak terpisah dalam kekeluargaan,” tandasnya. * B1N-Metro Manik