Dirkrimum Polda Sumut dan Kapolsek Sunggal Hanya Berjanji
Medan-Beritasatunews.id | Kasus penganiayaan yang dialami seorang pemilik Media SolusiTVnews.com di kantornya pada Sabtu, 21 September 2024 lalu, sampai sekarang belum ada titik terang dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal dengan nomor laporan : LP/B/1644/IX/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA.
“Saya sudah minta atensi kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dan sudah dihubungi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat. Namun hanya Janji, belum ditindaklanjuti,” ungkap DS Girsang kepada beberapa media, Rabu (2/10/2024).
Diketahui, Senin 23 September 2024, awak media sudah konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Sumaryono dan langsung ditanggapi, “Trims infonya kita atensikan ke Polres”.
Selanjutnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Bambang Hutabarat juga sudah menghubungi media SolusiHarian.com melalui WhatsApp pada 22 September 2024 dengan kata singkat, “Sdg berproses ya lae”.
Namun, hingga sekarang tindak lanjut kasus penganiayaan yang dialami pemilik media SolusiTVnews.com belum ada penangkapan kepada pelaku.
Apakah ‘Hukum Itu Tajam ke Bawah Namun Tumpul ke Atas’, hanya masyarakat yang menilainya, atau slogan ‘Percuma Lapor Polisi’, mungkin benar adanya. * B1N-R