Medan  

Komisi A DPRD SU Serahkan Kisruh KPID Sumut ke Pimpinan Dewan

Komisi A DPRD SU Serahkan Kisruh KPID Sumut ke Pimpinan Dewan

Medan–Beritasatunews.id | Hasil pertemuan antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD SU) dengan Komisi A, Kamis (14/4/2022), memutuskan bahwa penyelesaian kisruh dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan.

“Hasil pertemuan tadi, Komisi A DPRD SU menyerahkan hasil keputusan penyelesaian kisruh KPID Sumut kepada Pimpinan DPRD Sumut,” terang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kamis (14/4/2022).

Baskami mengatakan, pimpinan dewan akan melakukan pertemuan untuk mengkaji keputusan yang telah dibuat komisi A, sebelum menyerahkan hasil itu kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pekan depan depan. “Nanti keputusannya, minggu depan. kalau dari sisi hukum menyalahi, kami akan revisi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meskipun begitu, Baskami belum dapat memastikan waktu penyelesaian kisruh KPID Sumut. Namun ia optimis, kasus KPID akan kelar sebelum Idul Fitri. * B1N-Rizal