Medan  

KPU Kota Medan Melepas Distribusi Logistik Pilkada

KPU Kota Medan Melepas Distribusi Logistik Pilkada

Medan-Beritasatunews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, di areal pergudangan KPU Kota Medan, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (23/11/2024).

“Hari KPU Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik Pilkada 2024. Dari gudang KPU Kota Medan ke kecamatan ke kelurahan. Distribusi dilakukan mulai hari ini 23-25 November 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 kecamatan. Mengingat Kota Medan ada 21 kecamatan, maka dalam tempo 3 hari distribusi logistik dapat selesai,” terang Mutia.

Dijelaskannya, untuk hari pertama ini 7 Kecamatan kita distribusikan, di antaranya Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota, dan Kecamatan Medan Baru.

Adapun KPU Kota Medan melepas distribusi logistik Pilkada untuk didistribusikan antara lain Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Alat Pencoblosan, Tinta, dan alat kelengkapan lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Turut hadir pada saat pelepasan distribusi logistik Pilkada, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Belawan, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Belawan, Mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Medan Perwira Seksi Operasi (Pasiop), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Medan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan. * B1N-Rizal/R