Medan-Beritasatunews.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) perpanjang batas waktu verifikasi faktual pasangan calon (Paslon) kepala daerah jalur independen di tingkat kecamatan.
Delapan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah jalur independen di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang tahapan verifikasi faktual di tingkat kecamatan tersebut, KPU Sumut bahkan perpanjang batas waktu proses verifikasi sampai 12 Juli 2024.
“Memang kemarin kita menargetkan di tanggal 4 Juli 2024, namun sampai ini ternyata petugas masih proses verifikasi faktual di kecamatan. Jadi diperpanjang,” kata Kordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahan Damanik kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga : Kapolda Sumut: Personel Polri Harus Siap Hadapi Berbagai Tantangan dan Situasi Kompleks
Dikatakan Raja, jika sudah selesai di kecamatan, proses verifikasi akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota masing-masing Paslon tersebut berasal.
“Kemungkinan di tanggal 12 Juli 2024 nanti hasilnya baru tahu. Karena dari tanggal 10 Juli masih akan proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.
Jika nanti sudah diverifikasi dan diterus ke KPU Sumut, sambung Raja, pihaknya juga akan melakukan verifikasi kembali hingga nanti akan ada verifikasi perbaikan.
“Jadi waktu benar-benar finalisasi verifikasi tersebut di akhir Juli 2024,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, ada 8 Paslon yang mendaftar melalui jalur independen di Sumut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mereka di antaranya adalah:
- Humbang Hasundutan (Humbahas), Junita Rebeka Marbun SH – Drs Tonny Sihombing M.IP (jumlah dukungan 16.543)
- Nias Utara, Drs Fonaha Zega – Nyak Pau Aceh (jumlah dukungan 10.478)
- Toba (2 Bapaslon )
A. Ir Poltak Sitorus – Anugerah Puriam S.P (jumlah dukungan 17.827)
B. Thurman Hutapea BcIP, SH, M.HUM – Ronald Efendy Panjaitan SH (jumlah dukungan 17.762) - Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Putra Parlindungan – Ahmad Buchori (jumlah dukungan 26.303)
- Pematangsiantar, Hendra Simanjuntak – Kiswandi (jumlah dukungan 20.777)
- Dairi (2 Bapaslon)
A. Rimso Maruli Sinaga S.H., MH – Barita Sihite S Sos.,M.Ap (jumlah dukungan 29.065)
B. David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan A.md- H Anwar Sani Tarigan SE (jumlah dukungan 30.207). * B1N-Rizal/R







