Lagi di Teras Rumah Tunggu Pemilik, Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat

Tersangka dan barang bukti. (Foto : Ist)

Langkat – Beritasatunews.id | Satres Narkoba Polres Langkat, kembali berhasil ungkap dan ringkus pelaku kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Rabu (07/12/2022), sekira pukul 17.00 WIB, di teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan, SA (39), warga Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH, dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Kemudian Team Opsnal lakukan unit 1, melakukan penggerebekan di lokasi dan Team berhasil meringkus seorang laki – laki yang berusaha melarikan diri dari teras rumah tersebut.

Team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu di kantong celana sebelah kiri bagian belakang.

Team juga juga melakukan penggeledahan disekitar TKP dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu dan 20 plastik klip bening kosong dan 1 sekop pipet plastik, yang berada di dalam 1 botol ntuk kecil yang di lakban hitam, uang tunai Rp.80.000, 1 unit Hp oranye Merk Nokia, Uang Tunai sebesar Rp. 80.000, 1 unit Hp Android Merk Xiaomi.

Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut. * B1N-Sfn