Medan  

Lantik Kapolrestabes Medan, Ini Perintah Kapolda Sumut

Lantik Kapolrestabes Medan, Ini Perintah Kapolda Sumut

Medan-Beritasatunews.id | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan lantik Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, dan memerintahkan untuk memberantas peredaran narkoba, geng motor, dan begal yang meresahkan masyarakat.

“Tindak tegas geng motor, tidak ada yang bermain-main dengan narkoba. Siapa pun pelaku jaringan dan bandarnya harus ditindak,” tegasnya usai lantik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Aula Tribrata Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Senin (7/10/2024).

“Terima kasih kepada Kombes Teddy Marbun atas segala dedikasinya selama menjabat Kapolrestabes Medan dalam menjaga Kamtibmas Kota Medan sebagai barometer Sumatera Utara,” terang jenderal bintang dua tersebut.

Whisnu menekankan kepada Kombes Pol Gidion sebagai Kapolrestabes Medan yang baru, untuk dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan tetap kondusif.

“Untuk Kapolrestabes Medan yang baru tantangan di depan mata adalah Pilkada, sehingga saya meminta untuk dapat merangkul semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam menciptakan pesta demokrasi ini berjalan damai, sejuk dan aman,” harapnya.

Diketahui, pelantikan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebagai Kapolrestabes Medan berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024 Tertanggal 20-9-2024.

Kombes Gidion yang sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara (Jakut) itu, dilantik menggantikan Kombes Teddy yang dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim. * B1N-Rizal/R