Deliserdang-Beritasatunews.id | Masyarakat di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Ferianto, S.I.K., S.H., beserta jajaran untuk segera turun tangan menindak tegas praktik perjudian.
Hal ini menyusul maraknya permainan judi jenis 303 atau yang dikenal dengan sebutan (AK) yang diduga sudah beroperasi cukup lama dan meresahkan warga.
Dalam aspirasi yang disampaikan, masyarakat juga meminta perhatian khusus dari Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., agar segera menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberantas habis praktik ilegal tersebut di wilayah hukum Polsek Namorambe.
Warga menegaskan, keberadaan judi togel dan jenis permainan 303 ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga telah memicu kemarahan publik.
Pasalnya, aktivitas judi tersebut kerap menjadi sumber masalah sosial, seperti memicu pertengkaran, keributan, hingga perpecahan di tengah lingkungan masyarakat.
Selain itu, dampak negatif lainnya juga dirasakan karena banyak warga yang terlena dan mengalami kerugian finansial akibat terjerat permainan judi tersebut.
“Kami berharap besar agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan operasi bersih-bersih secara menyeluruh. Jangan biarkan judi ini terus berkembang dan merusak generasi serta ketertiban masyarakat di Namorambe,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepolisian setempat pada Selasa (31/3/2026) pukul 16.37 WIB.
Kapolsek Namorambe, AKP Sukses W. Secapa Sinulingga, melalui sambungan telepon selulernya memberikan respons terkait hal tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang masuk dari masyarakat.
“Baik, nanti kami akan melakukan monitoring di lapangan terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami lakukan pengembangan penyelidikan dan tindakan pembersihan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Sukses W. Secapa Sinulingga.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan langkah nyata dari kepolisian untuk segera menertibkan dan menangkap pelaku serta bandar judi yang selama ini beroperasi, demi menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian. * B1N-Nardi







