Aceh  

Mujiana Harap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Segera Ditindaklanjuti

Mujiana Harap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Segera Ditindaklanjuti
Mujiana | Foto: Ist

Aceh SingkilBeritasatunews.id | Mujiana, Penduduk Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berharap agar laporan polisi nomor : LP-B/07/1/ 2022/SPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh, atas dugaan pemalsuan tandatangan dapat segera ditindak lanjuti sesuai proses hukum.

Hal tersebut dikatakan, Mujiana kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Terkesan lambat kali pengembangan hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka, apa karena saya ini orang miskin?. Sehingga sulit mendapatkan keadilan di mata hukum?.

Sebenarnya, terangnya, sejak Bulan September 2021 sudah mencuat kisah ini, namun kesannya penyidik belum mampu mendidik sasaran.

Mungkin di posisi sebaliknya, kalaulah misalnya saya ini di posisi terlapor, mungkin bisa jadi dengan cepat akan diproses, hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Mujiana berharap dugaan pemalsuan tandatangan segera dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Apa bila dalam waktu sepuluh hari lagi, tetap tidak ada ditindaklanjuti, kemungkinan besar masalah ini akan kami sampaikan ke Polda Aceh.

“Meminta keadilan hukum dan jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, sebut Mujiana penuh harap. * B1N-Wahyudi