Dairi  

Musrenbang Kecamatan Silahisabungan Hasilkan 5 Usulan Prioritas Daerah

Musrenbang Kecamatan Silahisabungan Hasilkan 5 Usulan Prioritas Daerah

Dairi-Beritasatunews.id | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Silahisabungan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, menghasilkan 5 usulan prioritas daerah.

Sebanyak 5 usulan prioritas daerah yang ditampung dalam Musrenbang Kecamatan Silahisabungan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 tersebut, dilaksanakan di aula Kecamatan Silahisabungan, Rabu (21/2/2024).

Camat Silahisabungan Iwan Simarmata berharap, 5 usulan kegiatan prioritas kecamatan yang telah disepakati dan lima kegiatan yang akan dibawa pada rapat Musrenbang provinsi, sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Lima prioritas pembangunan di Kecamatan Silahisabungan yaitu pembangunan drainase di Silalahi I, demonstrasi plot bawang, cabai, jagung, dan padi di Silalahi II, pembangunan brojong sungai di Silalahi III, pengaspalan jalan di Paropo, dan pengaspalan jalan di Paropo I,” katanya.

Selanjutnya, Iwan juga menyampaikan daftar kegiatan yang belum disepakati karena masih harus dibawa dalam rapat provinsi yaitu pengaspalan jalan di Silalahi I, normalisasi sungai di Silalahi 2, pembangunan beronjong di Silalahi 3, pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Paropo, dan pembangunan beronjong sungai di Paropo I.

“Usulan pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan rembuk stunting Kecamatan Silahisabungan Tahun 2024.

Berdasarkan komitmen tersebut, disepakati bahwa kepala desa se-Kecamatan Silahisabungan berkomitmen mengalokasikan dana desa (DD) untuk mendukung percepatan penurunan stunting Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi prioritas perencanaan dan teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dan perencanaan pada Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya juga disepakati dilakukan penguatan tim pendamping keluarga (TPK) dalam melaksanakan pendampingan keluarga di desa, peningkatan kapasitas kader Posyandu dalam meningkatkan kemampuan 25 kecakapan dasar kader Posyandu, pelatihan kepada KPM dalam melakukan pendampingan saat Posyandu dan pengentrian data pada Aplikasi eHDW.

Peningkatan peran TP PKK dalam percepatan penurunan stunting, menyampaikan laporan tertulis, melakukan sosialisasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan Germas, serta menerapkan pola asuh anak yang baik dimulai dari keluarga. * B1N-Edi Manto Manik