Nagari Selayo dan UPZ Polres Arosuka Rutin Salurkan ke Baznas

Kabupaten Solok – Beritasatunews.id | Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Solok, Drs H Sukardi menyebutkan bahwa Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat nagari yang terdapat pada 74 Nagari se Kabupaten Solok sudah terbentuk.

Pihaknya selalu mensosialisasikan dan menyemangati, agar UPZ di masing-masing nagari untuk dapat merangkul masyarakatnya agar berzakat.

“Karena bagi Baznas sendiri, dana yang sudah diterima juga dikembalikan ke daerah asalnya sesuai petujuk Surat Taubah ayat 60. Zakat diberikan itu, bisa ditambahkan 10 sampai 100 persen sesuai kemampuan uang tersedia,” support Sukardi.

Keterangan ini disampaikan ketika UPZ Sulit Air yang dikelola Fajrul Mubaraq LC MA yang juga Ketua MUI Sulit Air ini, mengantarkan langsung ke Baznas hasil kumpulannya yang bersumber dari masyarakat Sulit Air yang terbanyak dari perantauan seperti luarnegeri Melbourne dan Sydney Australia, sebanyak Rp30 juta.

Menurut Fajrul yang juga guru PSA Sulit Air ini, untuk selama Ramadhan ini sudah ada sekitar Rp200 juta yang ia selaurkan ke Baznas.

Berikutnya Sukardi bersama pengurus Baznas ada wakil ketua Syahrul Ramadhan SAg didampingi Kepala Sekretariat Fahmi Nurita S Sos dan Staf Sekre Iljasmadi SE MM, UPZ dari Nagari Sulit Air termasuk rekor dan juga dari UPZ Nagari Selayo termasuk banyak juga yang menyetor ke Baznas.

Kini Baznas Kabupaten Solok dari segi predikat sudah Akreditasi A (Patuh Syari’ah). Niscaya uang yang juga disalurkan ke tempat asalnya, juga kerjasama dengan UPZ.

“Kita minta ke UPZ bahwa orang yang akan diberi zakat, betul-betul sesuai komitmen. Sebab, ini bukan semacam pembagian, melainkan ada tuntunan syar’i nya, menjadi tanggungjawab di akhirat. Semakin banyak diterima, Baznas pun mengapresiasi dan bisa ditambahkan 10 sampai 100 persen sesuai kemampuan uang yang tersedia,” ujar Sukardi.

Malah untuk lebih kehati-hatian dalam penyaluran, selain rekomendasi UPZ, juga harus ada surat keterangan miskin (SKM) dari walinagari.

“Tujuan kita adalah untuk tepat sasaran bagi penerima zakat tersebut,” tukuknya.

Sejurus Wakil Ketua Syahrul Ramadhan menyebutkan sumber dari zakat dari gaji ASN yang dipotong, pihak swasta pun maupun pribadi sudah mempercayai ke Baznas Kabupaten Solok. Malah ada setelah berzakat, tidak mau disebutkan namanya.

“Cukup kita dan Allah yang tahu, bilang saja dari Hamba Allah, jikalau untuk sebuah administrasi,” ungkap Syahrul menirukan.

Pengusaha kopi Timbangan Gantung, selalu rutin mulai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta setahunnya. Selain itu diinformasikan, UPZ Polres Solok adalah ‘langganan’ yang selalu rutin menyetor ke Baznas.

“Kalau UPZ Polres Solok selalu rutin menyetor ke Baznas Kabupaten Solok yang sering diantarkan pengurusnya Bripka Isperi, yang juga Isperi adalah Ketua pengurus Koperasi Polres Solok,” ulasnya.

Nominasi Zakat & Fitrah
Sekaitan telah di penghujung Ramadhan, hingga menjelang Syawal untuk berlebaran, kewajiban Zakat Fitrah dan tunaikan Fidyah juga harus dilaksanakan.

Berdasarkan panduan, maka hasil Keputusan Bersama Baznas, Kemenag dan MUI Kabupaten Solok untuk tahun 1443 H/2022 M, sudah ditetapkan nominasi Zakat Fitrah jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari atas tiga kategori yaitu A : Rp34.000, B : Rp.30.000 dan C : Rp25.000. Sedangkan untuk Fidyah adalah kategori A : (Rp17.000), B : (Rp15.000) dan C : (Rp12.500). B1N-Ys