Kerinci-Beritasatunews.id | Seorang oknum karyawan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Merangin, Kabupaten kerinci dikabarkan diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci, karena dugaan penyalahgunaan Narkoba, Selasa (14/5/2024) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, oknum pegawai PLTA tersebut berinisial AR, ia diringkus Satres Narkoba Polres Kerinci di Desa Telaga Biru, Kecamatan Siulak. Dimana, setelah diamankan, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber di lapangan.
Masih menurut keterangan sumber, bahwa dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan barang Bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kerinci, Aiptu Endriadi membenarkan ada penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh Satreskoba.
“Iya, saat masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi pers,” ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).
Terpisah, Asrori Humas PLTA PT KMH saat dikonfirmasi terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap, namun Asrori belum memberikan keterangan kepada wartawan Beritasatunews.id.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kerinci, Mujib, dikonfirmasi Sabtu dini hari belum mendapatkan laporan dari anggota. * B1N-Hps







