Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

Pemkab Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat berhak atas piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).

Medan – Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat berhak atas piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dihadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos menyerahkan piagam penghargaan dimaksut kepada Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin SE MM yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat.

“Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkab Pakpak Bharat pada Tahun 2022, ” ujar Abyadi Siregar S Sos saat menyerahkan piagam.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).

Dalam Sambutannya, Gubsu menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman. * B1N-Mitro Manik