Batubara – Beritasatunews.id | Panitia Pemiliah Kepala Desa Antara, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara menggelar pengundian pencabutan nomor urut Bakal Calon (Balon) Kepala, Selasa (11/10/2022) di kantor kepala desa setempat.
Pengundian pencabutan nomor urut balon dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antara, Mhd Masrop.
Mhd Masrop dalam kata sambutannya mengatakan, hasil pelaksanaan pengundian pencabutan nomor urut adalah utuk digunakan dan dicantumkan sesuai gambar calon dan nama calon sebagai acuan memperoleh dukungan seara yang akan digunakan dalam pemungutan suara pilkades maka dari masing-masing calon.
Dalam pencabutan nomor urut tersebu di peroleh Nomor 1 Junaidi, Nomor 2 Sariman, Nomor 3 Suriono, Nomor 4 Fuji Setiawan dan Nomor 5 Juprianto Sp.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, pelaksanaan pemungutan suara, masing-masing calon untuk menduduki tempat duduk yang disediakan oleh panitia, sesuai dengan hasil pengudian pencabutan nomor urut calon.
Hadir dalam pengundian tersebut, Ketua Pelaksana Panitia Mhd Masrop, BPD Satgas Prepeatif BZ damanik, Kapolsek Limapuluh Rusdi SH MM, Babinsa BPP, Babinkamtibnas, LPK Mhd Yasin Daulai, perakat desa antara BPD/LPM dan angota panitia pilkades.
Sebelumnya pembukaan acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kata sambutan Ketua Pilkades Desa Antara, kata sambutan BPD Drs H Jumali sekaligus sebagai pengawas panitia pilkades. * B1N-Samri Sinaga







