Karo  

Pemkab Karo Intensifkan Penataan Aset Daerah

Wakil Bupati Pimpin Rapat Pembahasan Strategis

Pemkab Karo Intensifkan Penataan Aset Daerah

Kabanjahe-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terus berupaya meningkatkan efisiensi, intensifkan penataan dan pengelolaan aset daerah, sebuah langkah krusial dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Untuk membahas pemindahtanganan dan pemanfaatan aset daerah tersebut, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP memimpin langsung rapat diskusi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.

Rapat ini memfokuskan perhatian pada dua agenda utama, yakni :

  1. Rencana pemindahtanganan aset melalui penjualan barang milik daerah, khususnya material hasil bongkaran gedung Puskesmas Namanteran.
  2. Strategi pemanfaatan aset daerah melalui mekanisme pinjam pakai tanah dan bangunan.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., menekankan pentingnya pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

“Aset daerah adalah amanah yang harus dikelola dengan sebaik mungkin untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karo,” tegasnya.

Komando Tarigan menambahkan, bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari evaluasi mendalam terhadap pengelolaan aset daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi adanya aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga Pemkab Karo memerlukan atau intensifkan penataan aset daerah yang lebih komprehensif dan strategis.

“Kami mengharapkan masukan konstruktif dari semua pihak terkait dalam rapat ini. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah,” lanjutnya.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting Pemkab Karo, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekda Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Inspektur Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si.

Juga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jasura Pinem, M.Kes, perwakilan Bagian Hukum Setda Karo dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Setda Karo, Edward Marolop Sinaga, S.STP.

Kepala BKAD, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., memberikan paparan rinci mengenai kondisi aset daerah terkini, dan rencana pemindahtanganan serta pemanfaatan aset yang akan dilaksanakan.

Beliau menjelaskan bahwa penjualan material bongkaran Puskesmas Namanteran akan dilakukan melalui lelang yang transparan dan terbuka untuk memastikan harga yang optimal.

Terkait pemanfaatan aset melalui pinjam pakai, Pemkab Karo akan memprioritaskan permohonan dari instansi pemerintah atau lembaga yang bergerak di sektor pelayanan publik.

“Kami akan menerapkan proses seleksi yang ketat untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penataan aset daerah yang lebih intensif, Pemkab Karo berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas kepada seluruh masyarakat. * B1N-Jul