Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 2.315 Guru Honorer

Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 2.315 Guru Honorer

LangkatBeritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat memastikan telah menganggarkan dan mendaftarkan 2.315 Guru Honorer dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai penyerahan secara simbolis Kartu Kepesertaan program BPJamsostek oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin kepada perwakilan Guru Honorer, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (4/3/2022).

Turut diserahkan secara simbolis kepesertaan siswa magang Kabupaten Langkat yang melakukan praktek kerja di lapangan.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin manyampaikan pertemuan ini menjadi langkah yang baik dalam memastikan dukungan Pemkab Langkat dalam terlaksananya Sistem Jaminan Sosial Nasional di Kabupaten Langkat, sesuai diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2004.

Syah Afandin pun menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah mendukung, agar penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerajan terlaksana maksimal.

Sehingga para pekerja di wilayah Kabupaten Langkat dapat fokus pada pekerjaannya, memberikan dampak pada produktiftas usahanya dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Langkat ini.

“Program tersebut memang sudah selayaknya di terima oleh tenaga kerja, termasuk guru honorer”, ujarnya

Terkait coverage kepesertaan, Panji menyampaikan bahwa di Langkat sendiri dari 369 ribu angkatan kerja berbagai sektor, saat ini tenaga kerja yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan baru 92 ribu tenaga kerja.

“Yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru 92 ribu tenaga kerja atau baru 24.88% coveragenya. Sedangkan 277 ribu angkatan kerja lainnya belum mendapatkan jaminan,” ungkapnya.

“Jadi masih ada ketimpangan. Kita perlu dukungan pemerintah daerah untuk menaikkan coverage ini, ” tambah Panji.

Dikesempatan sama Syah Afandin juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ahli waris dari tenaga kerja non ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Desa Kabupaten Langkat, yang diketahui meninggal diakibatkan kecelakaan kerja.

Santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut diterima oleh masing-masing ahli waris di yang disaksikan Deputi Direktur BPJS BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ir Antoni, Asisten II Ekbang Drs Hermansyah dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami dan pejabat lainnya. * B1N-Sfn