Pemkab Langkat Sosialisasi Penertiban Pajak Pangkalan Brandan

Pemkab Langkat Sosialisasi Penertiban Pajak Pangkalan Brandan
Foto: Istimewa

LangkatBeritasatunews.id | Pemkab Langkat sosialisasi penertiban pajak Pangkalan Brandan yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) H Sukhyar Mulyamin SSos MSi, bersama Dinas terkait, di Babalan, Jumat (27/1/2022). 

Sosialisasi penertiban pajak Pangkalan Brandan kali ini sebagai penegasan kepada para pedagang, untuk dapat tertib dengan menggelar lapak jualannya di lokasi yang telah disediakan pemerintah. 

“Kami berharap agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengutipan atau menyewakan lapak, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” kata Kadis Perindag Sukhyar Mulyamin. 

Dalam sosialisasi tersebut, dilakukan pembicaraan untuk merelokasi (pemindahan) sementara beberapa pedagang.

Pemkab Langkat Sosialisasi Penertiban Pajak Pangkalan Brandan

Pedagang sayur untuk sementara akan direlokasi di Taman Bunga. Sementara pedagang ikan akan di tempatkan di Lorong Gandi dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Sembari menunggu pembenahan, perbaikan dan penataan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 6-7 bulan. 

Seperti diketahui, pajak yang ada saat ini dirasakan sangat padat, karena penggunaannnya terdapat empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat dan Kecamatan Besitang.