Pemkab Tapteng Sosialisasikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkab Tapteng Sosialisasikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Tapteng-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) sosialisasikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada para pengendara bermotor, bertempat di Tano Ponggol Kecamatan Sarudik, Senin (16/6/2025).

Pemkab Tapteng sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor ini bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandan, dan Kepolisian Resor (Polres) Tapteng.

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan Kegiatan Sosialisasi tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

“Opsen pajak ini merupakan kerja sama antara Tapteng dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, karena pajak merupakan sumber untuk melakukan pembangunan daerah.

Sosialisasi ini tidak hanya kepada masyarakat saja, di pihak pemerintahan juga akan dilakukan penekanan untuk membayar pajak.

Kita berharap agar masyarakat untuk sadar membayar pajak, karena dengan membayar pajak berarti ikut serta dalam pembangunan Tapteng,” ujar Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH, diwakili Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM.

Turut Hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapteng, Kepala UPT Samsat Pandan, dan mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tapteng. * B1N-Las