Langkat – Beritasatunews.id | Polres Langkat melaksanakan penelitian tentang strategi Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas), guna meningkatkan profesionalisme anggota, Selasa (25/10/2022) pukul 13.30 WIB, bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat telah berlangsung kunjungan Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang strategi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) guna meningkatkan profesionalisme anggota.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (25/10/2022).
Tim yang hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Supervisi : Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi, Bripda Deden Wahyudin.
Tim Penelitian : Kombes Pol Frans Tyahyono SIK MH (Ketua Tim), Prof Obing Katubi (Konsultan Brin), Kompol Rusdi AMd (Sekretaris), Penata I Fajar Istiono ST (Anggota).
Tim Biro Rena Polda Sumut : Kombes Pol Harries Budiharto SIK MSi (Karo Rena Polda Sumut), AKBP Juliani Prihartini SIK MH (Kabag Strajemen Rorena Polda Sumut), Kompol Pantas Sinaga MH (Kasubbag Dumasan Polda Sumut) dan Bripda Torangtua Sigalingging(Staf Rorena).
Kedatangan Tim disambut oleh Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK beserta PJU Polres Langkat dan staf.
Adapun kegiatan dilaksanakan dengan protokoler sebagai pembukaan, doa, penayangan video companny profile Puslitbang Polri.
Dilanjutkan, sambutan dari Kapolres Langkat, yang pada intinya profile Polres Langkat, Asta Gatra, Panca Gatra.
Kemudian sambutan dari Kepuslitbang Polri, pada intinya penyampaian profile Puslitbang Polri, Strategi penanganan Dumas guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
Kemudian, paparan Ketua Tim Peneliti, pada intinya tujuan penelitian adalah guna meningkatkan kepercayaan publik, terkait banyaknya pengaduan yang “tidak memuaskan” pengadu, arahnya akan bertujuan merevisi Perpol No. 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penanganan Laporan Dumas di Lingkungan Polri, Indeks kepuasan masyarakat pada bulan Mei 2022 berada pada 66,7 %. Pada Agustus 2022 berada pada 54,4 % (Kasus FS), Kecenderungan tren (era teknologi) saat ini masyarakat mengadu di Medsos, sehingga duan belum ditindaklanjuti secara tepat, namun telah viral padahal belum tentu benar.
Mekanisme yang tidak satu pintu, penerimaan Dumas dilakukan bukan hanya oleh Itwasum/da, namun juga fungsi lain (Propam, Inspektor, SPKT) berjalan sendiri.
Perlu adanya strategi penanganan Dumas yang efektif dan efisien dengan membangun SPDT (Sistem Pelayanan Dumas Terpadu).
Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/5/II/2021 ttg Sistem Informasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri :
Tingkat Mabes Polri
Adanya Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) yang diawaki oleh personel Bagdumas Rorenmin Itwasum Polri, Birowassidik Bareskrim Polri dan Bagyanduan Divpropam Polri untuk menerima pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tingkat Polda
Adanya Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) yang diawaki oleh personel Subbagdumasanwas Itwasda Polda, Bagwassidik Ditreskrim Polda dan Subbagyanduan Bidpropam Polda untuk menerima pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tingkat Polres
Adanya Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) yang diawaki oleh personel Siwas Polres, Satreskrimumum/khusus/narkoba Polres dan Sipropam Polres untuk menerima pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kesimpulan adalah apakah sistem atau SDM yang perlu dibenahi guna meningkatkan penanganan Dumas.
Selanjutnya, foto bersama dan diskusi yang dilaksanakan Tim peneliti dengan operator Dumas.
Pukul 17.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan selama berlangsung situasi aman dan kondusif. * B1N-Sfn







