Perkuat Sinergi, Baznas dan Bawaslu Solok Sepakat Bentuk UPZ Hingga ke Tingkat Nagari

Solok-Beritasatunews.id | Guna meningkatkan kesadaran beragama sekaligus mengoptimalkan pendayagunaan harta umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok menerima kunjungan silaturahmi dan kerja sama strategis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam menjalin sinergitas antar lembaga dalam rangka pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara lebih terencana dan profesional.

Pertemuan yang penuh dengan suasana kekeluargaan dan keagamaan ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Solok yang bertempat di Kompleks Perkantoran Kotobaru, Selasa (2/6/2026).

Rombongan Bawaslu Kabupaten Solok dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Timoti Tanjung, S.Pd., MM, didampingi Kepala Sekretariat, Yoga Tri Rizki Ananda, S.SSTP, serta staf administrasi Yance Trisnawati, A.MAF dan jajaran lainnya. Kedatangan rombongan tersebut disambut hangat oleh pimpinan dan pengurus BAZNAS Kabupaten Solok, yang dipimpin oleh Ketua BAZNAS, Drs. H. Edwar, MM, didampingi Wakil Ketua II, Rita Sundari, S.Sos.I., MM, Wakil Ketua III, Efendi Nur, SH, serta Wakil Ketua IV, Nazaruddin, S.Ag., MP.d.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (4/6/2026), Amil BAZNAS menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wujud nyata keseriusan kedua belah pihak dalam menjalin kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dan mendukung program BAZNAS, bahkan rencananya sosialisasi ini akan digulirkan hingga menyentuh seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat Kecamatan dan Nagari.

Inti dari pertemuan dan pembahasan tersebut adalah rencana Bawaslu Kabupaten Solok untuk menjalin nota kesepahaman dan kerja sama teknis dengan BAZNAS. Fokus utamanya adalah pada optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya yang ada di lingkungan instansi mereka.

Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Drs. H. Edwar, MM, dalam pemaparan dan sambutannya mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh Bawaslu. Menurutnya, zakat, infak, dan sedekah merupakan rukun dan kewajiban mutlak bagi seluruh umat Islam atau disebut dengan istilah Mukalaf, yaitu seseorang yang telah dibebani kewajiban syariat dan bertanggung jawab penuh atas segala perbuatan yang dilakukannya. Oleh karena itu, gerakan ini harus didorong di setiap instansi.

“Zakat, infak, dan sedekah adalah kewajiban kita sebagai umat Islam yang mampu. Di BAZNAS sendiri, kami memiliki berbagai program unggulan yang sangat menyentuh kehidupan masyarakat, di antaranya adalah program bantuan di bidang Pendidikan, pelayanan Kesehatan atau Berobat, bantuan Ekonomi Produktif, hingga bantuan tanggap darurat Bencana. Semua program ini kami rancang untuk kemanusiaan, dan tidak tertutup kemungkinan besar program-program ini memiliki keterkaitan atau bertautan dengan program-program sosial yang mungkin juga menjadi perhatian Bawaslu,” jelas Ketua BAZNAS, Drs. H. Edwar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Timoti Tanjung, S.Pd., MM, menyampaikan maksud dan tujuan khusus kedatangannya beserta jajarannya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berencana secara resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kerja Bawaslu. UPZ ini nantinya akan berfungsi sebagai ujung tombak dan penyambung rantai BAZNAS di tingkat bawah.

Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat jangkauan organisasi Bawaslu yang sangat luas. Struktur Bawaslu tidak hanya ada di tingkat Kabupaten, tetapi juga memiliki kepanjangan tangan yang kuat di setiap Kecamatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu), bahkan hingga ke tingkat terendah di Nagari melalui Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

“Kami datang ke sini dengan niat yang tulus untuk memohon bimbingan. Kami meminta kepada pimpinan BAZNAS agar bersedia melakukan sosialisasi dan penyuluhan mendalam tentang pentingnya Zakat, Infak, dan Sedekah kepada seluruh unsur pimpinan dan staf di lingkungan Bawaslu. Bahkan jika perlu, sosialisasi ini kita gelar sampai ke tingkat Kecamatan agar seluruh jajaran kami paham dan sadar akan kewajiban ini,” ungkap Timoti Tanjung dengan penuh semangat.

Dengan terbentuknya UPZ ini nantinya, diharapkan kesadaran berzakat di kalangan aparat pengawas pemilu semakin meningkat, sehingga perputaran harta yang manfaatnya untuk kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan lancar, amanah, dan tepat sasaran melalui pengelolaan BAZNAS yang profesional. * B1N-Ily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *