Pernyataan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto Timbulkan Kegaduhan di Insan Pers

Pernyataan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto Timbulkan Kegaduhan di Insan Pers

Sebut “Yang Paling Banyak Mengganggu Kepala Desa Itu LSM dan Wartawan Bodrex”

Batu Bara-Beritasatunews.id | Terkait pernyataan yang disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang diupload oleh akun tiktok @juniardi.sh.mh, berdurasi 41 detik, jadi perbincangan hangat di kalangan insan pers, dan beberapa group media serta LSM, Minggu (1/2/2025).

Pasalnya, dalam video berdurasi 41 detik itu, Yandri Susanto menyebutkan, “Yang Paling Banyak Mengganggu Kepala Desa Itu LSM sama Wartawan Bodrex, dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa, maka Rp300 juta kalah gaji Kemendes itu.

“Gaji menteri kalah itu, dapat Rp300 juta ya kan, nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin saja pak polisi. LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” katanya dikutif dari video tiktok yang diupload.

Terkait statement yang disampaikan oknum Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang viral di media sosial tiktok, beberapa Jurnalis dan aktivis, Bastian Tampubolon sangat menyayangkan atas pernyataan oknum Menteri Desa itu.

Baca Juga : Direktur RSUD OK Arya Batu Bara Berduka

Bastian Tampubolon, SH saat berbincang dengan salah satu tim, sangat menyayangkan atas pernyataannya dengan mengatakan, yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama Wartawan Bodrex. Karena tidak semua wartawan dan LSM itu seperti yang disampaikan oknum menteri desa itu, ujarnya.

“Seharusnya menggunakan kata oknum, jangan mengatakan seperti itu,” katanya saat ditanya wartawan pada Minggu (2/2/2025).

“Jika memang ada oknum wartawan ataupun LSM, seperti yang dikatakannya itu, silakan laporkan, jika itu oknum wartawan, laporkan ke redaksi media yang bersangkutan atau ke Dewan Pers, atau jika oknum LSM, laporkan ke Ketua LSM-nya,” tegasnya.

“Jika memang terbukti adanya oknum wartawan atau oknum LSM yang meminta uang seperti yang disampaikan oknum menteri desa, laporkan saja oknum itu. Jangan hanya mengatakan, lalu yang dikatakan tidak mempunyai bukti. Kan ini nantinya hanya akan membuat opini, seakan-akan alergi dengan wartawan dan LSM,” tegasnya lagi.

Dia berharap, kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Perlu diketahui, profesi wartawan adalah pekerjaan mencari, mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan berita kepada publik.

Wartawan bertugas mencari informasi yang sedang terjadi di masyarakat atau pemerintahan, mencari sumber berita, mengolah informasi menjadi berita yang akurat dan terkini, menulis berita, menyusun berita menjadi laporan dan memublikasikan berita melalui media massa.

Wartawan juga berperan penting dalam menjaga kebebasan pers, dan memberikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada publik, pungkasnya.

“Jangan pernah takut untuk menjalankan kontrol sosial dimanapun, baik media ataupun LSM. Jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur, karena kita adalah Pilar Keempat Demokrasi, juga profesi kita dilindungi oleh Undang-Undang,” jelas Wasekjen Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Bastian Tampubolon SH.

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, belum bisa dikonfirmasi wartawan guna untuk dimintai tanggapannya. * B1N-Samri Sinaga/Sudarno