Batu Bara-Beritasatunews.id | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, Mei Linda S. Lubis, membantah kabar yang menyebut dirinya telah memberhentikan seorang tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya.
Menurutnya, pemberhentian tenaga honorer yang dimaksud bukan terjadi pada masa kepemimpinannya, melainkan saat jabatan Kepala Bapenda masih dijabat oleh pejabat sebelumnya.
“Pemecatan itu bukan saat saya menjabat. Silakan cek lagi datanya. Coba tanya beliau apa yang sudah dilakukan di Bapenda dan kapan terakhir hadir? Nanti saya cocokkan dengan absensinya,” tulis Mei Linda dalam pesan yang dikirimkan kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut Mei Linda menegaskan, bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap klarifikasi dan menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Sekretaris Bapenda.
“Silakan besok konfirmasi ke sekretaris,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, Plt Kepala Bapenda berharap informasi yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. * B1N-Sudarno







