Medan  

Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Nonaktif

Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Nonaktif
Foto: Istimewa

MedanBeritasatunews.id | Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan segera memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin (PA).

Dia akan dilakukan pemeriksaan terkait kerangkeng manusia yang berada dirumahnya menyusul ditemukannya kuburan yang diduga korban kekerasan penghuni kerangkeng tersebut.

“Penyidik sedang melakukan pendalaman soal kasus kerangkeng manusia Dirumah TRP termasuk temuan kuburan korban kekerasan penghuni kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi (Foto), Senin (7/2).

Namun, Kabid Humas tidak memberikan jadwal pemeriksaan Terbit Rencana Perangin-angin.

”Kita akan segera berkoordinasi dengan KPK karena Bupati Langkat nonaktif itu ada dalam tahanan penyidik KPK,” sebut Hadi.

Dia menyebutkan, lokasi kuburan yang ditemukan itu di luar dari rumah eks Bupati Langkat. “Kuburannya bukan di areal rumah TRP, tapi di luar areal rumah. Kuburannya di daerah Langkat juga,” katanya.

Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait temuan kuburan tesebut. “Sudah puluhan saksi kita periksa,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/22) malam lalu mengatakan, pihaknya dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurutnya, sejak kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terungkap, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan serta pendalaman.

“Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan, yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM,” katanya. * B1N-Rizal