Medan  

Polda Sumut Police Line Lokasi Judi di Belawan dan Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Binjai

Polda Sumut Police Line Lokasi Judi di Belawan dan Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Binjai

Medan-Beritasatunews.id | Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memasang Police Line atau garis polisi di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Pemasangan garis polisi atau pembatas berwarna kuning itu dilakukan setelah aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polda Sumut menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang Police Line, personel Polda Sumut bersama Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.

Setibanya di lokasi tepatnya di rumah kosong (Ruko), personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Sabtu (2/11/2024) malam.

Berita Terkait : Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Judi Online

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.

“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya.

“Saa ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut. * B1N-Rizal/R