Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba, 13 Bungkus Sabu Disita

Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba, 13 Bungkus Sabu Disita

Medan-Beritasatunews.id | Tim Direktorat (Dit) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tangkap bandar narkoba berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepedamotor yang membawa narkoba.

“Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat akhirnya personel Polda Sumut tangkap pelaku bandar narkoba H tersebut,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Hadi mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total keseluruhan 13 kilogram (Kg).

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam penyelidikan/lidik) bertempat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Besitang, Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus narkotika berisi sabu itu telah ditahan di markas komando (Mako) Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. * B1N-Rizal/Ril