Medan–Beritasatunews.id | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bentuk Tim Khusus memberantas Tambang Emas Ilegal. Pembentukan Tim khusus tersebut merupakan hasil dari rapat Koordinasi yang dilakukan di Aula Catur Prasetia Mapolda Sumut.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, Porkopinda Kabupaten Madina sepakat Poldasu bentuk Bentuk Tim Khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.
“Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (13/06/2022).
Jafar menambahkan, pemulihan lingkungan yang sudah tercemar pihaknya akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan mereklamasi kembali.
Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Mandina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.
“Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ,” ucapnya lagi.
Terpisah, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, tim yang sudah dibentuk ini akan terus mengimbau kepada para penambang, baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.
“Apabila ditemukan di lapangan dan sudah diimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut. * B1N-Rizal/Ril







