Medan  

Poldasu Tangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba

Poldasu Tangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba

Medan-Beritasatunews.id | Sebanyak 1.058 pelaku jaringan narkoba ditangkap Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran dalam waktu 22 hari, serta berbagai barang bukti turut disita.

“Dari 1.058 tersangka itu, 700 lebih di antaranya pelaku jaringan bandar dan pengedar narkoba,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10) pagi.

Itu disampaikan Agung saat merilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September hingga 3 Oktober 2023 (22 hari).

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 75 kilogram (kg) lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir.

Sebelas orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir diamankan karena menggelar pesta barang haram ganja.

“Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjungbalai dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas),” ungkap Agung.

Kata dia, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,  pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

“Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela,” tuturnya.

“Strategi selain rehab, adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera,” pungkasnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut para tersangka tergolong dewasa dan jaringan Pulau Sumatera. * B1N-Rizal/Ril