Medan-Beritasatunews.id | Polisi tangkap puluhan genk motor membawa senjata tajam yang membuat resah pengguna jalan yang berkeliaran di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Geng motor yang didominasi para remaja ini berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam. Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua bergegas mendatangi lokasi.
Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung berhamburan tancap gas melarikan diri.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma yang mendatangi lokasi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.
Dedy mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar-kacir melarikan diri ke arah Jalan AH Nasution (wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua).
“Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepedamotor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam,” kata Dedy, Minggu (12/5/2024) malam.
Polsek Medan Kota yang menginformasikan dengan Polsek Delitua melalui HT, kemudian Personel Polsek Delitua melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap penjahat kawanan Genk Motor yang meresahkan tersebut. Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu diadang oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jalan BZ Hamid.
“Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, polisi berhasil tangkap dan mengamankan 1 pelaku genk motor, Dedem Kurniawan (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan,” kata Dedi.
Darinya polisi mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam). Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang sudah teridentifikasi dengan berboncengan melarikan diri ke arah Jalan SM Raja.
Dari pelaku Dedem Kurniawan polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone dan satu unit sepedamotor.
“Polisi akan bertindak tegas terhadap kelompok genk motor, sekalipun mereka dibawah umur ada proses hukum yang mengaturnya,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R







