Sidikalang–Beritasatunews.id | Sat Res Narkoba Polres Dairi menangkap dua pemuda yang ketahuan mengantongi narkotika jenis ganja di bungkusan nasi, Sabtu (12/2/2022) sore di Jalan Sidikalang-Medan, Desa Stinjo I, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Dua pemuda tersebut, RS alias U (25), warga Jalan Sisingamangaraja atas Rangkom Sumbul, Desa Pegagan Juli I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi serta ES (20), warga Jalan Pelita Atas, Desa Pegagan Juli I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rudy Sitorus membenarkan penangkapan dua orang tersebut.
Dikatakannya, Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja di daerah Perbatuan Desa Sitinjo I, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Mendapat informasi tersebut, AKP Rudy Sitorus langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial RS dan ES yang baru selesai mengkonsumsi ganja.
“Kita juga melakukan penggeledahan terhadap satu sepeda motor merek Revo BB 2831 YE milik RS dan ditemukan selembar kertas nasi sebagai pembungkus ranting dan biji ganja,” ujarnya.
Kepada petugas, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial DN (DPO) yang mana sebelumnya ganja tersebut ada sebanyak 10 paket dan telah dijual oleh RS dan ES kepada pembeli.
Barang bukti yang diamankan berupa selembar kertas nasi pembungkus yang berisi ganja seberat 9,64 gram dan sebuah sepeda motor Revo BB 2831 YE.
Dua orang tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan ke Makopolres Dairi untuk proses penyidikan. * B1N-Edi Manto Manik