Polres Labusel Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Hingga Melahirkan di Kotapinang

Polres Labusel Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Kandung Hingga Melahirkan di Kotapinang

Labusel-Beritasatunews.id | Kepolisian Resor (Polres) Labusel berhasil bekuk pelaku pencabulan anak kandung yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, hingga melahirkan. Pelaku diamankan di tempat pelariannya di daerah Riau, Tanah Putih.

Kisah seorang anak HYN, sebut saja namanya bunga yang dicabuli ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan terjadi di Jalan Lobu, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) beberapa pekan lalu.

Pelaku AH (39), berhasil diciduk setelah beberapa hari tim petugas kepolisian mengintai pelaku di persembunyiannya, akhirnya Polres Labusel berhasil bekuk tersangka pelaku pencabulan dari tempat pelariannya.

Baca Juga : Penemuan Mayat Perempuan Terkubur di Kebun Sawit

Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Labusel, Ilham Daulay S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan watsapp, tentang penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri angkat bicara.

“Pelaku benar sudah tertangkap, di daerah Riau Rokan Hilir, Tanah Putih, dan saat ini kita masih memproses dan melakukan pengembangan, kita serahkan dulu kepada pihak berwajib Polres Labusel,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Labusel, Ipda Dodi Iskandar, melalui pesan watshapp mengatakan, masih didalami bang soal anaknya, nanti akan kita kabari lebih lanjut bang, tegasnya.

Humas Polres Labusel, AKP Sujono melalui pesan watshapp, terkait penangkapan tersebut mengatakan, informasi seperti itu pak, tapi nanti saya tanyakan kepada Pak Kasatreskrim untuk penjelasannya, katanya.
Ketika Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting SH di Konfirmasi, belum memberikan jawaban, sampai berita ini di terbitkan. * B1N-Hasan Has