Polres Tebingtinggi Amankan 29 Pelaku Narkoba

Polres Tebingtinggi Amankan 29 Pelaku Narkoba
Polres Tebingtinggi Amankan 29 Pelaku Narkoba. (Foto: Ist)

Tebingtinggi Beritasatunews.id | Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono sampaikan hasil Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (04/03/2022) di halaman Mako Polres Tebingtinggi cukup menggembirakan.

Disebutkan, selama Ops Antik Toba 2022 yang dimulai 02-22 February 2022, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangani 25 kasus Narkoba dengan jumlah 27 pelaku dan 2 orang diantaranya perempuan. Dari 25 kasus Narkoba, sebanyak 22 kasus sudah dilimpahkan ke meja hijau.

Untuk barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 173,72 gram, ganja 4, 05 gram dan pil ekstasi 13.500 butir.

Kedepan, Kapolres sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat dapat secara bersama – sama untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Tebingtinggi.

Turur hadir dalam penyampaian hasil Ops Antik Toba 2022 tersebut, mewakili Wali Kota Tebingtinggi, M Syah Irwan, Kepala BNN Indra Warman, Dansubdenpom Hendra Juwono, mewakili Kejari, Pengadilan Negeri, Kalapas dan mewakili Dandim.

Sementara itu, Kasat Narkoba M Yunus Tarigan didampingi Kasubaghumas AKP Agus mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan instansi terkait.

Jumlah barang bukti dalam Operasi Antik Toba 2022, Polres Tebingtinggi yang terbanyak di jajaran Polres di Sumut. Direncanakan juga akan dilakukan pemisnahan barang bukti. Namun karena sesuatu hal, Tim Labfor Poldasu tidak bisa hadir, sehingga pemusnahan barang bukti akan dilakukan dalam waktu secepatnya.sebut Tarigan. * B1N-Toroziduhu Hia