Medan – Beritasatunews.id | Dalam kurun waktu 1 sampai 18 Februari 2022, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap 33 kasus pencurian dengan membekuk 48 pelaku, satu di antaranya ditembak mati.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, para pelaku pencurian yang ditangkap dari berbagai kasus yang berbeda.
“Ini merupakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 48 orang,” jelas Valentino di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Jumat (18/2/2022).
Valentino menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol yang diungkap yakni aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Mereka beraksi pada bulan Januari 2022 kemarin.
Kasus ini melibatkan 5 orang pelaku, di mana salah satunya MRA warga Kecamatan Helvetia, terpaksa ditembak mati karena berusaha merebut senjata api (Senpi) petugas.
Di sisi lain, kata Valentino, guna menekan angka kejahatan jalanan, pihaknya telah merilis hotline dengan nomor 0812 7585 1994. Masyarakat bisa melapor melalui nomor tersebut.
“(Tujuannya) agar masyarakat bisa mengadukan semua keluhan terkait aksi kriminal dan tindak kejahatan,’’ ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini masyarakat cukup banyak yang melaporkan dugaan tindak pidana ke nomor tersebut. “Cukup antusias dari masyarakat menggunakannya,” pungkas dia. * B1N-Rizal