Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Simalungun-Beritasatunews.id | Komitmen kuat memberantas narkoba dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun.
Tanpa kompromi, sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat konsumsi narkotika di kawasan perladangan berhasil digerebek, dirobohkan, dan dibakar rata dengan tanah, Selasa (7/4/2026), sekira pukul 18.00 WIB.
Lokasi penindakan berada di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, di atas lahan milik Bapak Samadi.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan operasi ini saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bukti nyata semangat Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami tidak mengenal kata kompromi. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang wajib ditindaklanjuti. Ini bukan aksi sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., memaparkan bahwa operasi ini berawal dari laporan dan kepedulian warga yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat berkumpul dan menyalahgunakan narkotika.
“Begitu informasi diterima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta anggota untuk segera bertindak. Kecepatan adalah kunci,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam gubuk panik dan berlarian menyelamatkan diri ke semak belukar yang lebat, sehingga berhasil meloloskan diri dari pengejaran.
Meskipun pelaku berhasil kabur, tim Polsek Bosar Maligas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang kuat mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
“Barang bukti itu berbicara sendiri. Tempat ini bukan sekadar gubuk biasa, melainkan sarang narkoba yang harus dimusnahkan,” tegas AKP Verry Purba.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Gamot Nagori Boluk, Bapak Edi Susanto, dan pemilik lahan, Bapak Samadi.
Ternyata, pemilik lahan sama sekali tidak mengetahui adanya pendirian gubuk ilegal tersebut dan memberikan dukungan penuh untuk pembongkaran.
Dengan kesepakatan bersama, gubuk tersebut akhirnya dirobohkan dan dibakar habis hingga rata dengan tanah sebagai bentuk ketegasan dan sinergi antara aparat dan masyarakat.
Kesepakatan ini pun dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak.
Situasi di lokasi pascaoperasi dilaporkan aman dan kondusif.
“Kami nyatakan perang terhadap narkoba. Kepada siapapun yang masih berani beraktivitas ilegal, kami akan terus memburu. Tidak ada tempat aman bagi pengedar dan pengguna di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Verry Purba. * B1N-Hamdi S/Rizal/R







