Langkat – Beritasatunews.id | Personel Polsek Hinai di antaranya Aiptu H Siswanto, Aiptu Murianto, Aiptu M Yunus dan Aiptu Afdin Darwis, Minggu (06/11/2022) melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Patroli dan Antisipasi Pungli dan tindak kejahatan, sesuai dengan program Quick Wins Presisi Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri), dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat di Wilkum Polsek Hinai.
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Hinai sampaikan hal ini, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno di Stabat, Senin (07/11/2022).
Dengan dasar Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat Nomor : Sprin/1107/X/HUK.6.6/2022 tanggal. 28 Oktober 2022 tentang pelaksanaan program Quick Wins Presisi Polri Polres Langkat. Program tersebut antara lain Perbaikan interaksi polisi dan Masyarakat di Jalan atau Area Publik.
Giat patroli KRYD ditujukan ke area publik, patroli pos komando (Posko) pengungsian bencana banjir dan patroli fasilitas publik.
Adapun tempat dilaksanakannya giat patroli KRYD, adalah area bencana banjir Desa Cempa, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wilayah Kecamatan Hinai, Desa Cempa, dan Desa Batu Melenggang.
Indikator dilaksanakannya giat patroli, terciptanya rasa aman, nyaman kepada masyarakat untuk beraktivitas di area publik dari aksi kejahatan Premanisme dan Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Target capaian dari giat KRYD, berkurangnya aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) di jalanan maupun di area publik. * B1N-Sfn







