Langkat – Beritasatunews.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di areal persawahan, Dusun 2 Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, Minggu (30/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan Susu, AKP Viktor Simanjuntak sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Senin (31/10/2022).
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/41 / X / 2022/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 30 Oktober 2022.
Saksi-saksi, Fegi Lestari (23), warga Dusun 3, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu (istri korban). Dika (20), warga Dusun Air bening, Desa Sei Meran, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Tersangka pelaku Curanmor yang berhasil diamankan, MFBB alias I (17), warga Dusun V Kelapa VI, Desa Lubuk Kerang, Kecamatan Brandan Barat.
Tersangka diamankan beserta barang bukti, diantaranya Honda Supra Warna Merah-Hitam
Tahun 2017 No. Pol BK 6535 PAZ, No. Rangka: MH1J6N115HK131017, No. Mesin: JBN1E1127727. Kerugian yang dialami korban di taksir Rp10.000.000.
Kronologis kejadian, Minggu (30/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB, pelapor Fiqi Sandimas melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor kepada Bhabinkamtibmas Brigadir JA Siregar.
Lalu Bhabinkamtibmas melakukan cek TKP dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Bhabinkamtibmas Brigadir JA Siregar. Lalu Bhabinkamtibmas melakukan cek TKP dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Kapolsek Pangkalan Susu dan atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu, agar petugas Piket bersama dengan bhabinkamtibmas dan dibantu oleh masyarakat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dimaksud.
Pukul 20.00 WIB, pelaku terlihat di Desa Sei Meran, Kecamatan Pangkalan Susu sedang mengendarai sepeda motor hasil curian, kemudian petugas dan dibantu oleh masyarakat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku MFBB.
Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang Bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah BK 6536 PAZ dan membawa ke polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum selanjutnya. * B1N-Sfn







