Pondok Panjang Dusun Kelingan Digerebek Satresnarkoba Langkat

Langkat – Beritasatunews.id | Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi pimpin langsung penggerebekan lokasi/objek Dimas, bersama aparat Reskrim Polsek Padang Tualang, di Pondok Panjang Dusun Kepingan, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Minggu (15/5/2022).

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor : Sprin/46/V/2022/Narkoba Tangga 01 Mei 2022 tentang lidik/ungkap Lahgun Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat.

Kasat Res Narkoba Langkat, AKP Kusnadi memimpin langsung penggerebekan sebagai koordinator, KBO Sat Res Narkoba Iptu Tunggul Situmeang, Kanit II Iptu Boirin, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Eko.

Tim yang sampai di lokasi, langsung lakukan penggerebekan Pondok Panjang, yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dengan disaksikan perangkat desa Sukaramai sebanyak 3 orang.

Penggerebekan yang dilakukan Tim di lokasi, tidak menemukan orang atau barang bukti narkotika.

Dari hasil penyampaian dari Kadus, lokasi sudah lama kosong dan di lokasi sudah tidak ada lagi mesin judi jenis ikan.

Sebelum penggerebekan dilakukan, Satresnarkoba Polres Langkat juga pernah melakukan penggerebekan di lokasi Pondok Panjang Dusun Kelingan, ujarnya. * B1N-Samri Sinaga