Medan  

Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu Asal Kabupaten Nisel Ricuh, Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut Memanas

Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu Asal Kabupaten Nisel Ricuh, Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut Memanas
Situasi Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Hotel Lee Polonia Medan, Senin (11/3/2024). | Foto: Ist

Medan-Beritasatunews.id | Proses Rekapitulasi hasil Pemilu asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) malam ini berlangsung ricuh. Kericuhan ini dipicu dikarenakan adanya ketidaksesuaian data dari masing-masing saksi dengan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Nisel.

Akibat tidak adanya titik temu dari masing-masing saksi dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, proses rekapitulasi untuk Kabupaten NIsel pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut itu pun terancam dipending oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

“Jika tidak ada titik temu terkait soal sinkronisasi data ini, apa perlu proses rekapitulasi hasil Pemilu ini kita pending, hingga masing-masing pihak memiliki persepsi yang sama tentang hal yang menjadi perdebatan malam ini,” tegas Ketua KPU Sumut Agus Arifin, dikarenakan berlarutnya persoalan yang diperdebatkan masing-masing pihak.

Masing-masing saksi baik dari Partai Politik (Parpol) maupun saksi DPD berkeyakinan, bahwa ada ketidakcocokan soal data yang mereka miliki dengan rekap hasil oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

“Kami mohon kepada pimpinan sidang untuk berlaku objektif atas ketidaksesuaian data yang kami miliki dengan hasil rekap yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Agar semuanya jelas dan tidak ada hal yang perlu disembunyikan, maka mari kita hitung bersama hasil yang ada di kotak suara, supaya tidak ada unsur manipulatif soal data yang sebenarnya,” ujar salah seorang saksi DPD saat rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Lee Polonia Medan, Senin (11/3/2024).

Terlihat, argumentasi yang disampaikan masing-masing peserta membuat jalannya sidang Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut sedikit terhenti.

“Kami berharap, KPU Sumut tegas untuk menentukan sikap agar forum ini tidak menjadi liar, biar semua yang kami sampaikan menjadi jelas dan ada solusi atas ketidaksesuaian data yang disampaikan KPU Nias Selatan,” ujar para saksi yang lainnya.

Perdebatan ini awalnya dipicu terkait adanya kejanggalan yang terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, dan ditemukan adanya tiga macam D Hasil Kecamatan yang berbeda. Di lima Kecamatan Kabupaten Nisel, KPU Nias Selatan beralasan ini bagian upaya mencegah permainan yang dilakukan di berbagai kecamatan, namun Bawaslu Nias Selatan menyatakan tidak dilibatkan dalam Perubahan D Hasil Kecamatan yang disahkan KPU Nias Selatan.

Tingginya dinamika yang terjadi pada forum Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut itu, membuat salah seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut meminta kepada KPU Sumut untuk membawa seluruh kotak suara agar dibuka dan dihitung bersama-sama di dalam forum.

“Agar semuanya jelas, maka kami meminta supaya seluruh kotak suara dari Kabupaten Nias Selatan dibuka dan disaksikan peserta Rapat Rekapitulasi Perhitungan Suara dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumatera Utara ini, biar semuanya terang benderang dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar salah seorang anggota Bawaslu Sumut tegas. * B1N-MY/r