Medan–Beritasatunews.id : Ir Sahat B Simbolon, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Ke-3 TA 2022 Peraturan Daerah Nomor : 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Nanggarjati, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (21/3/2022).
Sahat Simbolon mengatakan, dirinya siap menyerap aspirasi, mempermudah urusan masyarakat dan membantu semua keluhan konstetuennya.
“Saya, tidak pernah lupa kacang pada kulitnya. Saya, tetap membantu apa yang warga keluhkan. Baik masalah BPJS dan lainnya,” ujar Sahat.
Sahat Sinbolon yang selalu memperhatikan konstituennya terkhusus di dapil 3 yang meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini siap melayani apa keluhan warganya.
“Saya siap melayani masyarakat. Pintu rumah saya tetap terbuka untuk melayani masyarakat, karena saya tetap seperti yang dulu,” kata Sahat.
Sahat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sosper tersebut dihadiri, Camat Medan Perjuangan diwakili Trantib Medan Perjuangan S TM Samosir, Lurah Sidorame Timur Urip Syaputra Tambunan dan para Kepling di jajaran Kecamatan Medan Perjuangan. * B1N-Rizal