Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kedua tersang dan barang bukti. | Foto: Ist

Langkat-Beritasatunews.id | Satres Narkoba Polres Langkat berhasil amankan 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu, AS (27), warga Lingkungan 1 Tegal Rejo, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan seorang perempuan, TW (22), alamat sama, Kamis (09/03/2023), pukul O1.30 WiB, di Lingkungant 1 Tegal Rejo, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto SH MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (10/03/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama kedua pelaku, diantaranya :4 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 3,35 gram, 2 buah pipet plastik, 3 bungkus plastik bening kosong, 1 bal plastik bening kosong, 1 set alat hisap sabu bong, 1 unit hp Samsung lipat warna putih.

Sebelumnya, Team Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait SH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan 1 Tegal Rejo, Desa Pekan Gebang, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kamis (09/03/2023) sekira pukul 01.00 WIB, melakukan pengintaian di rumah tersebut. Tim Opsnal memanggil Kepling dan melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Tim berhasil mengamankan 1 orang laki – laki dan 1 orang perpuan.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam kamar yang disaksikan Kepling.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus kotak rokok Magnum black, yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian, Tim Opsnal menggelandang disekitaran rumah yang berada di depan rumah tepatnya di pot bunga, yang mana ditemukan 1 bungkus kotak rokok Surya yang berisikan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya, Tim memerintahkan perempuan tersebut untuk mengeluarkan isi kantongnya dan saat dia mengeluarka isi kantong sebelah kanan, terjatuh 4 bungkus plastik bening dari kantong yang dikeluarkannya, yang mana 1 bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan diboyong ke Satres Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya. * B1N-Sfn