Pakpak Bharat – Beritasatunews.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Jalan Berutu SPd MM mewakili bupati, hadir pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat, Selasa (24/01/2022).
Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat ini mengagendakan “Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2023″.
Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu SPd MM yang hadir mewakili bupati berharap, usulan-usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disepakati bisa dibahas dan untuk kemudian akan disetujui bersama sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada waktunya nanti.
“Kita berharap agar nantinya Ranperda yang kita usulkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah. Mudah-mudahan tidak ada kendala pada pembahasan nanti, karena usulan Rancangan Peraturan Daerah ini telah kita susun dengan teliti, sesuai kebutuhan dalam pelayanan masyarakat, ” ujar Jalan Berutu di Gedung DPRD Pakpak Bharat.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tuamngger didamping dua Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat dan Mansehat Manik.
“Kami perlu mengingatkan kepada saudara-saudara di lembaga eksekutif agar bisa mengikuti jadwal pembahsan bersama yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah. Ini untuk membantu mempercepat serta tercapainya penetapan Peraturan Daerah nantinya sesuai jadwal persidangan,” pesan Hotma Ramles Tumangger sebelum menutup sidang. * B1N-Mitro Manik







