Sekdakab Tapteng Hadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD

Sekdakab Tapteng Hadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD

Pandan-Beritasatunews.id | Bupati diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, hadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Tapteng masa jabatan 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Senin (5/5/2025).

Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapteng yang dihadiri Sekdakab Tapteng dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tapteng, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.

Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapteng ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/301/KPTS/2025, tanggal 28 April 2025 dengan menetapkan :

Baca Juga : Kapolres Tapteng Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi dan Berdedikasi

Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wakil Ketua DPRD Joneri Sihite dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Disman Sihombing dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga Hendra Utama Sotardodo, SH, MH.

Turut Hadir Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 023/KS, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tapteng, Ketua DPRD Kota Sibolga, mewakili Wali Kota Sibolga, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0211/TT, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapteng, dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/2 Sibolga.

Mewakili Danlanal Sibolga, mewakili Dansatradar 234 Sibolga, Ketua Pengadilan Agama Pandan, para Anggota DPRD Tapteng, Kepala RRI Sibolga, para Pimpinan OPD Kabupaten Tapteng, mewakili Kakan Kemenag Tapteng, organisasi agama, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta undangan lainnya. * B1N-Las