Medan-Beritasatunews.id | Tegas, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) larang penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tetap kondusif.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas, Senin (11/3/2024).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” terangnya.
“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya. * B1N-Rizal/Ril







