Langkat – Beritasatunews.id | Tim Gabungan Polres Langkat dengan TNI berhasil melaksanakan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Slamat,Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Rabu (18/01/2023)sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH, sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres, AKP Joko Sumpeno, Kamis (19/01/2023).
Pada saat dilakukan penggerebekan personel gabungan berhasil mengamankan 2 orang pelaku, ME (40), warga Lingkungan V Sidosari Amor, Kelurahan Tanjung Slamat, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Kemudian, AK (16), Pelajar, warga Lingkungan VI Sido Bangun Hilir, Kelurahan Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone, uang Rp100. 000.
Sekira pkl 18.00 WIB, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Langkat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. * B1N-Sfn







