Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Gerebek Dua Lokasi

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Gerebek Dua Lokasi

Belawan-Beritasatunews.id | Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan dan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Jumat (17/1) malam hingga Sabtu (18/1) dini hari, berdasarkan laporan masyarakat.

Penggerebekan lokasi pertama yang dilakukan tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob yang dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH, dan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH adalah rumah kosong di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I.

“Kami menemukan tiga unit mesin dingdong, bundelan plastik klip kosong, dan alat isap sabu. Namun, di lokasi ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga : Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Penggerebekan lokasi kedua kemudian berlanjut ke kos-kosan di Jalan Selebes, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu Robi (27) dan Evan Prayamar (27). Dari tangan keduanya, tim menyita 20 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp117.000, dan dua unit ponsel.

“Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Pittor.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, S.I.K, M.K.P menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Aksi tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang mendukung pemberantasan narkoba demi keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka. * B1N-Rizal/R