Langkat – Beritasatunews.id | Unit Reskrim Polsek Stabat, tangkap pelaku tindak pidana Narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Stabat di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB, dengan TSk JP (50), warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.
Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP, Joko Sumpeno di Stabat, Sabtu (27/8/2022).
Pelaku ditangkap bersama barang buktinya : 2 bungkus plastik klip bening besar diduga berisi narkotika jenis Shabu, 1 bungkus plastik klip bening besar kosong, 11 bungkus plastik klip bening kecil kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit Handphone merk Stroberry warna hitam dan 1 topi warna abu-abu, ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat sering dijadikan transaksi narkotika jenis Shabu.
Kapolsek Stabat menindak lanjutinya dan teruskan ke Kanit Reskrim Polsek Stabat, Ipda Sejahtera I Ginting SH dan personil unit Reskrim Polsek Stabat, untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya penindakan terhadap TSK narkotika tersebut.
Selanjutnya, tim opsnal yang melakukan pengintaian di lokasi, melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri, sedang duduk di cakruk di depan rumahnya menunggu pembeli.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Stabat, melakukan penangkapan dan ketika akan ditangkap pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran, hingga pelaku berhasil ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan badan, di topi tersangka ditemukan 2 bungkus plastik kilo bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu, 11 klip kecil plastik bening kosong, 1 buah sekop terbuat dari pipet, plastik, yang ditemukan/didapatkan 1 unit handphone dan 1 buah gunting di dalam kantong celana pelaku.
Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Stabat dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya. * B1N-Sfn







